Selasa, 06 November 2018

Pengertian Ukhuwah (Jenis-jenis Ukhuwah, Manfaat dan Dasar Hukumnya)

Pengertian Ukhuwah (Jenis-jenis Ukhuwah, Manfaat dan Dasar Hukumnya) - pengertianajengUkhuwah memang sekali disebutkan tetapi belum paham arti sebenarnya, untuk itu kami ingin mengulasnya secara khusus kepada sobat karena agar paham dan mengerti arti sesungguhnya.

 Pengertian Ukhuwah 


Pengertian Ukhuwah (Jenis-jenis Ukhuwah, Manfaat dan Dasar Hukumnya)



Pengertian Ukhuwah


Ukhuwah merupakan berasal dari kata arab yaitu Akh yang berarti Saudara, sehingga kata ukhuwah berarti Persaudaraan.

Ukhuwah Islamiyah

artinya kekuatan iman dan spiritual yang dikaruniakan Allah kepada Hamba-Nya yang beriman dan bertakwa yang menumbuhkan perasaan kasih sayang , persaudaraan , kemulianan dan rasa saling percaya terhadap seakidah

Ukhuwah Insaniyah ( Basyariyah)

adalah bentuk persaudaraan yang berlaku pada semua manusia secara universal tanpa membedakan ras agama , suku dan aspek aspek kekhususan lainnya. yang dimaksuda dengan persaudaraan adalah manusia harus saling memposisikan atau memandang orang lain dengan penuh rasa kasih sayang, selalu melihat sisi baikannya bukan keburukannya.

Ukhuwah Wathoniyah

merupakan bentuk persaudaraan yang diikat oleh jiwa nasionalisme tanpa membedakan agama, suku, warna kulit , adat istiadat dan budaya dan aspek aspek yang lain. ada sabda rasullulah " Hubbui wathon minal Iman " cinta sesama saudara setanah air termasuk sebagian dari iman.


Manfaat Ukhuwah

  • Tumbah rasa saling memahami

  • Timbul sikap tolong menolong

  • menimbulkan rasa tenggang rasa dan tidak menzhalimi satu sama lain

  • Terciptanya solidaritas yang kuat antar sesama muslim

  • Terciptaanya kerukunan hidup antara sesama warga masyarakat

  • Persatuan dan kesatuan bangsa

Dasar Hukum Ukhuwah Islamiyah


QS. Al -Hujrat Ayat 10
artinya " sesungguhnya orang - orang mukmin adalah bersaudara karena damaikanlah kedua saudara kalian, bertakwalah kalian kepada Allah supaya kalian mendapatkan Rahmat

Qs. Ali Imran Ayat 103
" Dan Berpegang teguhlah kamu sekalian dengan tali Allah dan janganlah kamu sekali berpecah belah, dan ingatlah nikmat Allah Atas Kamu semua ketika kamu bermusuh - Musuhan maka Dia ( Allah) menjinakkan antara hati hati kamu maka kamu menjadi bersaudara.

HR.Bukhari Dan Muslim
artinya " Perumpamaan orang orang yang beriman dalam hal saling mencintai saling mengasihi dan saling menyanyangi adalah bagimana satu jasad, jika salah satu anggotanya menderita sakit, maka seluruh jasad juga mersakan ( penderitaannya) dan tidak bisa tidur dan merasa panas.

Baiklah itu Informasi Mengenai Pengertian Ukhuwah Lengkap Beserta Macam macam, manfaat dan dasar hukumnya, semoga kita dapat memetika pelajaran dari pembahasan kami ,dan sampai ketemu di pengertianajeng semoga mendapatkan pelajaran yang berguna dan bermanfaat.





0 komentar

Posting Komentar